"Kalau bicara jumlah, memang masih sangat kurang. Idealnya 2.000 petugas ATC untuk Indonesia," ujar Presiden Indonesia Air Traffic Controllers Association (IATCA), I Gusti Ketut Susila, dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (15/5/2012).
Saat ini jumlah petugas ATC di seluruh Indonesia sekitar 1.100-1.200 orang. Tenaga di bidang ini saat ini dicetak di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Curug, Tangerang, Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (AKTP) Medan, ATKP Surabaya, serta ATKP Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal teknis kerja petugas ATC, sambung dia, diatur oleh regulator yang mengadopsi aturan International Civil Aviation Organization (ICAO) atau Organisasi Penerbangan Sipil Internasional.
"Jadi misalnya setiap ATC kerja 2 jam lalu istirahat 15 menit, itu sudah ada aturannya. Sama seperti pilot, ATC juga tidak boleh kelelahan," imbuh pria asal Bali ini.Β
Dia menjelaskan saat ini petugas ATC ada yang kerja di Angkasa Pura (AP) I, AP II, Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Ditjen Perhubungan Udara, dan Otorita Batam. Masing-masing mengelola bandara dan ruang udara sehingga ada tugas yang berat. Maka itu nantinya ATC akan dipisahkan sendiri menjadi semacam perum sehingga lebih fokus lagi dalam pengelolan ruang udara.
"Jadi filosofi pengelolaan bandara dan ruang udara beda," tambahnya.
Pemisahan ini, sambungnya, telah menjadi amanat UU No 1/2009 tentang Penerbangan. "Harapannya semakin meminimalkan kecelakaan. Kecelakaan itu beribu-ribu, dan penyebabnya itu banyak, ada yang melibatkan manusia dan alat," ucap Susila.
Petugas ATC menjadi salah satu sorotan pasca kecelakaan yang menimpa Sukhoi Superjet 100 buatan Rusia dia Gunung Salak. Sebab sebelum pesawat tersebut hilang kontak, sempat meminta izin turun kepada petugas ATC dari ketinggian 10 ribu kaki ke 6 ribu kaki. Masih belum terungkap jelas mengapa pilot mencetuskan permintaan itu.
(/nrl)











































