RI & Timor Leste Tolak Kasus Timtim Dibawa ke Internasional

RI & Timor Leste Tolak Kasus Timtim Dibawa ke Internasional

- detikNews
Minggu, 15 Agu 2004 20:28 WIB
Denpasar - Indonesia dan Timor Leste menolak kasus pelanggaran HAM pasca jajak pendapat di Timtim diselesaikan di tingkat peradilan internasional. Sikap kedua negara itu dikeluarkan setelah terjadi pertemuan antara Menlu RI dengan Menlu Timor Leste.Demikian keterangan pers yang disampaikan Menlu RI Hassan Wirajuda usai bertamu dengan Menlu Timor Leste Ramos Horta di Hotel Depatra, Bali, Minggu (15/8/2004). Pertemuan kedua pejabat itu dilakukan dari pukul 16.00 WITA hingga 18.30 WITA."Posisi Indonesia dan Timor Leste tidak ingin melihat adanya peradilan internasional untuk menanngani kasus pelanggaran HAM di Timtim," kata Hassan.Respon Indonesia dan Timor Leste ini berkaitan dengan gagasan Sekjen PBB untuk membentuk komisi pakar untuk menilai kembali proses penanganan masalah HAM baik di Indonesia maupun di Timor Leste. "Kedua negara hingga kini belum menerima komunikasi resmi dari pihak sekjen PBB dan belum melihat secara tertulis mengenai elemen pokok dari gagasan itu," kata Hassan. Indonesia dan Timor Leste punya pandangan bahwa kedua negara mempunyai kepentingan untuk memajukan hubungan bilateral.Sementara itu, Menlu Ramos Horta mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah Indonesia dalam penanganan masalah HAM. "Kita belum bersikap tentang rencana peradilan internasional. Karena tim pakar belum terbentuk," tandasnya.Pertemuan Menlu RI dan Menlu Timor Leste selain membahas masalah HAM juga membahas masalah perbatasan darat dan laut. Selain itu, masalah asset kekayaan Indonesia yang ditinggalkan di Timor Leste. "Kita mengajukan 6000 klaim dan masih diproses oleh Timor Leste," ungkap Hassan. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads