FPD Pertimbangkan Nonaktifkan Angie dari DPR

FPD Pertimbangkan Nonaktifkan Angie dari DPR

- detikNews
Selasa, 15 Mei 2012 11:43 WIB
FPD Pertimbangkan Nonaktifkan Angie dari DPR
Jakarta - Politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh (Angie) telah ditahan terkait kasus suap wisma Atlet dan proyek di beberapa universitas. Penonaktifan mantan puteri Indonesia itu dari keanggotaannya di DPR pun kini tengah dipertimbangkan fraksinya.

"Orang dalam masa proses hukum tidak boleh dipecat dari DPR, nonaktif bisa. Bisa kita nonaktifkan nanti, kalau masa penahanan diperpanjang," ujar Wakil Ketua FPD DPR, Sutan Bhatoegana, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2012).

Namun, meski dinonaktifkan, Angie tetap menerima gaji pokok. Gaji pokok anggota DPR sekitar Rp 20 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi gajinya tetap jalan. Nonaktif itu gaji pokok tok tetap terima. Hanya bisa dinonaktifkan sebagai anggota dewan,"katanya.

Kecuali Angie kemudian mengundurkan diri. Namun sejauh ini, menurut Sutan, Angie belum berpikir mengundurkan diri.

"Sebenarnya sekarang sama saja dia nonaktif dari DPR. Tapi tidak dipecat, kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri. Beliau kan mengatakan tidak bersalah. Kalau dia tidak bersalah dia mau ikutin pengadilan sampai selesai," tandas Sutan.

(van/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads