Ari Sigit Diimbau Segera Penuhi Panggilan Polisi

Ari Sigit Diimbau Segera Penuhi Panggilan Polisi

- detikNews
Selasa, 15 Mei 2012 11:32 WIB
Jakarta - Tersangka kasus penggelapan dana proyek pengurukan di PT Krakatau Wajatama, Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto atau Ari Sigit, tak memenuhi panggilan polisi dengan alasan ke Singapura. Cucu mantan presiden Soeharto ini diimbau untuk segera memenuhi panggilan polisi.

"Kita sudah imbau kepada pengacaranya untuk segera menghadapkan yang bersangkutan (Ari Sigit) ke penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada detikcom, Selasa (15/5/2012).

Rikwanto mengharapkan Ari Sigit selambat-lambatnya menghadap ke penyidik selama satu minggu ini. Bila tidak, polisi akan melakukan pemanggilan kedua hingga penjemputan paksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seminggu ini kan bisa dari Senin sampai Minggu," ujarnya.

Ari Sigit dilaporkan oleh rekan bisnisnya Sutrisno yang merupakan direksi di PT Rido Adi Sentosa atas dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 2,5 miliar dalam kerjasama dengan PT Dinamika Daya Andalan. Uang tersebut merupakan dana proyek pengerjaan pengerukan tanah milik PT Krakatau Wajatama di Cilegon, Banten.

Ari Sigit merupakan komisaris di PT Dinamika Daya Andalan. Sedangkan PT Rido Adi Sentosa merupakan sub kontraktor PT Krakatau Wajatama.

Ari Sigit yang sudah diperiksa pada Januari 2012 lalu membantah tuduhan penggelapan dan penipuan dana Rp 2,5 miliar itu. Menurutnya, Direktur Utama PT Dinamika Daya Andalan yang bertanggung jawab dalam kasus itu.



(/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads