Proses Evakuasi Korban Sukhoi Diperpanjang

Proses Evakuasi Korban Sukhoi Diperpanjang

- detikNews
Selasa, 15 Mei 2012 09:57 WIB
Proses Evakuasi Korban Sukhoi Diperpanjang
Jakarta - Sesuai dengan aturan tertulis Badan SAR Nasional (Basarnas), masa tanggap darurat atau evakuasi kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 berlaku 7 hari. Namun, Basarnas menyatakan memperpanjang masa pencarian korban.

"Diperintahkan lanjut sampai ketemu," kata Komandan Korem 061/Suryakencana, Kolonel (Inf) AM Putranto, di Posko Cijeruk, Desa Pasirpogor, Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/5/2012).

Perpanjangan waktu tersebut bergantung pada temuan jasad yang ada di lapangan. Bila dinilai lokasi bencana sudah bersih dari jasad dan puing, maka masa evakuasi dihentikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Juga tergantung hasil DNA, bila dinyatakan lengkap maka selesai proses evakuasi," katanya.

Dia belum bisa memastikan berapa lama perpanjangan waktu untuk mengevakuasi. "Kita fleksibel, tergantung Ketua Basarnas," ujar Putranto.

Disinggung mengenai tim SAR Rusia, saat ini tim yang terdiri dari 13 orang yang tersisa dari 15 orang tersebut masih berada di jalur pendakian.

"Mereka diberikan waktu 3 hari, biar ada upaya mencari," katanya.

3 Hari tersebut terhitung sejak tim mulai mendaki, Minggu (13/5) siang.

(ahy/rmd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads