KPK Panggil Nazaruddin & Wafid Muharam Sebagai Saksi Angie

KPK Panggil Nazaruddin & Wafid Muharam Sebagai Saksi Angie

- detikNews
Selasa, 15 Mei 2012 09:50 WIB
KPK Panggil Nazaruddin & Wafid Muharam Sebagai Saksi Angie
Jakarta - Tokoh-tokoh kunci dalam kasus suap wisma atlet mulai dipanggil KPK untuk menjadi saksi untuk Angelina Sondakh (Angie). Dua orang yang telah mendapat vonis di tingkat pengadilan negeri terkait kasus ini, yakni M Nazaruddin dan Wafid Muharam, dipanggil KPK.

"Wafid Muharam dan Nazaruddin dipanggil sebagai saksi," tutur Kabag Pemberitaan Priharsa Nugraha ketika dihubungi wartawan, Selasa (15/5/2012).

Sampai pukul 09.30 WIB, Nazaruddin dan Wafid belum datang di kantor KPK. Dua orang ini sama-sama ditahan di Rutan Cipinang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nazaruddin dan Angie pernah mengadakan pertemuan di ruang Menpora Andi Mallarangeng untuk membahas proyek di kementerian itu. Di akhir pertemuan, Menteri Andi memanggil Wafid yang kala itu menjadi Sesmenpora untuk diperkenalkan dengan Angie.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Sekretaris Angie, Lindina Wulandari, Jumat (11/5) lalu. Lindina diperiksa sebagai saksi untuk atasannya. Lindina ditanyai mengenai berita acara pemeriksaan Angie.

Lindina diketahui merupakan pemegang rekening penampung uang yang diduga mengalir ke politisi Partai Demokrat itu. Lindina merupakan salah seorang saksi yang paling dicari KPK terkait kasus wisma atlet dan permainan proyek di berbagai universitas yang menjerat Angie. Saksi lain yang juga memiliki peran penting bernama Jeffrey, yang merupakan kurir Angie.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini