Resmob Polda Sulselbar Tangkap Gembong Curanmor di Sulsel

Resmob Polda Sulselbar Tangkap Gembong Curanmor di Sulsel

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Senin, 14 Mei 2012 22:26 WIB
Jakarta - Unit Reserse Mobil Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) berhasil meringkus gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di beberapa daerah. Pelaku curanmor, Sampara alias Saparudding (20) ditangkap oleh anggota Resmob, di kampung Tepo, Kab. Takalar, Sulsel.

Bersama pelaku ikut diamankan tiga barang bukti sepeda motor yang belum disembunyikan, yakni 1 unit Kawasaki Ninja 150 RR, 1 unit Suzuki Satria yang masih baru dan 1 unit Yamaha Mio. Saat ditangkap Sampara bersenjatakan sebilah badik.

Sampara yang ditemui detikcom di pos Resmob Polda Sulselbar, di jalan Boulevard, Makassar, mengakui sudah mencuri sekitar 70 sepeda motor di Makassar, Maros dan Gowa. Jenis yang paling banyak disikat oleh kelompok Sampara adalah Suzuki Satria, sebanyak 18 unit dan Kawasaki Ninja sebanyak 15 unit. Sisanya merupakan sepeda motor jenis matik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiap motor yang dicurinya, ia mengaku diupah oleh bosnya sebesar Rp 300 ribu. Untuk melancarkan aksinya, Sampara dan kawanannya hanya bermodalkan kunci T dan membutuhkan waktu sekitar semenit untuk membawa lari motor curiannya.

Kanit Resmob Polda Sulselbar Kompol Muh. Yadin menyebutkan, kelompok Sampara berjumlah 5 orang, yakni Daeng Bella, Addang, Heri dan Dova alias Mando. Saat ini keempat rekan Sampara masih dalam pengejaran aparatnya. Pelaku curanmor ini berhasil dicokok di tempat persembunyiannya, di wilayah pesisir Kab. Takalar berdasarkan laporan masyarakat.

"Pelaku biasanya membawa sebuah mobil untuk mengangkut hasil curiannya, dari hasil pemeriksaan pada pelaku, pernah kelompoknya membawa kabur enam sepeda motor dalam semalam di satu kompleks perumahan," ujar Yadin, Senin (14/5/2012).

(mna/mok)


Berita Terkait