"Kalau dari kami, kalau bisa PT tetap 20 persen. Kalau mengharapkan turun ke (di bawah) 20 persen aneh dong," ujar Wakil Sekjen Golkar Nurul Arifin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/5/2012).
Menurut Nurul, syarat yang diatur dalam UU Pilpres sudah ideal. Alasannya, dengan syarat itu maka jumlah capres nantinya tidak terlalu banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan agar besaran PT diturunkan disampaikan Fraksi Hanura. Hanura sepakat Presidential Threshold disamakan dengan angka Parliamentary Threshold yakni 3,5 persen. Menurut Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husein, UU Pilpres seharusnya memberikan kebebasan kepada parpol mengusung capres.
(fdn/rmd)











































