Golkar: Aneh Kalau Ada Partai Minta PT Turun dari 20 %

Golkar: Aneh Kalau Ada Partai Minta PT Turun dari 20 %

- detikNews
Senin, 14 Mei 2012 17:39 WIB
Golkar: Aneh Kalau Ada Partai Minta PT Turun dari 20 %
Jakarta - Partai Golkar menolak usulan parpol menengah di DPR yang meminta syarat pengajuan calon presiden (presidential treshold/PT) diturunkan dalam revisi UU 42/2008 tentang Pilpres. Dalam UU Pilpres, parpol yang mengajukan capres harus memenuhi syarat 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional di Pemilu Legislatif.

"Kalau dari kami, kalau bisa PT tetap 20 persen. Kalau mengharapkan turun ke (di bawah) 20 persen aneh dong," ujar Wakil Sekjen Golkar Nurul Arifin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/5/2012).

Menurut Nurul, syarat yang diatur dalam UU Pilpres sudah ideal. Alasannya, dengan syarat itu maka jumlah capres nantinya tidak terlalu banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak terlalu memunculkan banyak calon. Sehingga tidak bargaining politik. Golkar sih maunya 20 persen. Naiknya jadi 25 persen masih ok. Tapi kalau tidak diubah juga tidak apa-apa," imbuhnya.

Usulan agar besaran PT diturunkan disampaikan Fraksi Hanura. Hanura sepakat Presidential Threshold disamakan dengan angka Parliamentary Threshold yakni 3,5 persen. Menurut Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husein, UU Pilpres seharusnya memberikan kebebasan kepada parpol mengusung capres.

(fdn/rmd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads