Kejagung Periksa Herly untuk Dhana

Kejagung Periksa Herly untuk Dhana

- detikNews
Senin, 14 Mei 2012 16:50 WIB
Kejagung Periksa Herly untuk Dhana
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika. Salah satunya, mantan rekan kerja di KPP Pancoran, Herly Isdiharsono.

"HI hari ini diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka DW," ujar Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2012).

Selain Herly, Kejagung memeriksa saksi lain untuk tersangka Dhana maupun Herly. Para saksi tersebut diduga mengetahui mengenai aliran duit ke beberapa rekening Dhana dan Herly.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk DW, hadir 3 orang, Ardiansyah, Zulkifli dan Suharto. Untuk HI, hadir 1 org satu orang Binner S dia adalah Pimpinan Bank," ujarnya.

Kejaksaan telah menetapkan lima tersangka yakni Dhana Widyatmika, Johny Basuki (wajib pajak), Firman, Herly Isdiharsono (rekan bisnis Dhana), Salman Maghfiroh (mantan pegawai Ditjen Pajak).

(riz/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads