"Permintaan saya terima. Saya rasa tidak perlu ragu memanggil Menkominfo dan Kapolri untuk persoalan hukumnya," kata Priyo usai menerima Ahmad Dhani dan rombongan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/5/2012).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menggugat praktek download lagu di internet yang menurutnya illegal dan sangat merugikan. Dia meminta kepada DPR membuat payung hukum agar praktek demikian diatur sedemikian rupa agar para musisi dihargai hak ciptanya dan negara memperoleh pendapatan tambahan.
"Sekarang dari satu situs ilegal ada 6 juta download per hari, kalau kita misalkan 1 lagu perdownloadnya Rp 1.000 maka ada Rp 6 milyar. Itu baru dari satu situs, sedangkan ada ratusan situs," ujar Ahmad Dhani.
"Kalau dibuatkan aturannya, tahun depan mungkin industri musik kita sudah mati," sambung musisi berkepala plontos ini.
Di dalam kesempatan siang ini Ahmad Dhani didampingi oleh Mulan Jameela, Syahrini dan perwakilan dari Sony Music Indonesia. Sedangkan Priyo Budi Santoso didampingi oleh anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya, dan anggota Komisi III DPR Nudirman Munir.
(tor/lh)











































