Anggota DPRD Semarang Dipaksa Teken Kontrak Sosial
Sabtu, 14 Agu 2004 14:20 WIB
Semarang - Komitmen wakil rakyat untuk memberantas korupsi agaknya masih diragukan. Buktinya, meski sudah dilantik anggota DPRD Semarang masih dipaksa meneken kontrak sosial.Peristiwa tersebut terjadi seusai pelantikan anggota DPRD Semarang di Balaikota Semarang, Jl. Pemuda, Sabtu (14/08/2004). Para anggota dewan itu diminta menandatangani kontrak politik 'anti-korupsi' oleh ratusan demonstran.Massa demonstran yang berasal dari berbagai kelompok, seperti Pattiro, KAMMI, HMI, Forkom IAIN Walisongo, FSBI, dan LSM PAHAM, menggelar posko "Politisi Bebas Korupsi" tepat di depan pintu masuk ruang pelantikan. Begitu anggota DPRD keluar, mereka langung digiring ke meja penandatanganan.Sayangnya tidak semua anggota dewan bersedia mencoretkan tanda tangannya. Bahkan lebih dari separuh, hanya melengos begitu disodorkan draft kontrak sosial yang ada.Kristanto, DPRD dari Partai Golkar, menjadi orang pertama yang membubuhkan tanda tangan. Disusul Fatchurohman (PPP), Junaedi (PAN) dan 5 orang dari PKS. Hingga akhirnya terkumpul 27 tanda tangan.Setiap kali ada anggota DPRD yang memberikan tanda tangan, tepuk tangan dan teriakan para demonstran segera bergemuruh. "Allah Akbar, hidup anti korupsi. Kita tunggu komitmen bapak-bapak dan ibu-ibu wakil rakyat. Tidak hanya tanda tangan saja, tapi realisasinya," teriak para demonstran.Pada kesempatan itu, PDS (Partai damai Sejahtera) menjadi parpol yang tak satu pun wakilnya membubuhkan tanda tangan. Sementara tujuh parpol lainnya membubuhkan tanda tangan. Ke-7 parpol itu antara lain, PKS (5), PDI-P (4), PKB (2), PKS (5), Partai Golkar (6), dan Partai Demokrat (2).Aksi ratusan demonstran ini berakhirnya setelah lokasi pelantikan sudah mulai sepi. Puluhan poster mereka tinggalkan di lantai. Nama-nama anggota DPRD yang bertanda tangan pun mereka tempelkan di tembok gedung balaikota.Sekedar diketahui, komposisi anggota DPRD Semarang hasil pemilu legislatif2004 adalah PDI-P (12), Partai Demokrat (7), PAN (6), Partai Golkar (6), PKS(5), PKB (4), PDS (3), dan PPP (2). Di antara ke-45 orang itu, satu di antaranya dianggap bermasalah. Dia adalah Sri Martianingsih (PartaiDemokrat). Hingga kini, kasus dugaan ijasah palsunya masih sedang ditanganikepolisian.
(djo/)











































