Meski tak secara langsung menyebut buku SD Angkasa, Halim Perdanakusuma, Jakarta, namun Marzuki berharap pemerintah cermat mengatur penggunaan buku ajar siswa.
"Dewan perlu mengingatkan kembali pemerintah terkait adanya materi pembelajaran dan buku pelajaran kepada anak didik yang menyimpang dari norma agama, sosial, dan budaya bangsa," kata Marzuki di ruang paripurna Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/5/2012).
Selain soal buku ajar siswa, Marzuki juga menyinggung pelaksanaan ujian nasional. DPR mengganggap pemerintah sukses melaksanakan ujian yang persiapannya lebih baik dari tahun sebelumnya.
"Namun demikian masih juga ditemui permasalahan baik yang bersifat substantif maupun teknis, seperti kebocoran soal, tertukarnya soal dan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan UN," ujar dia.
Menurut Marzuki, UN hendaknya tidak hanya bertujuan untuk menilai standar keterampilan akademik, namun juga menjadi evaluasi bagi peserta didik dalam kehidupannya. Hal ini mengacu pada Pasal 1 butir 4 PP Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menegaskan standar kompetensi lulusan yaitu kualifikasi kemampuan lulusan mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
"Karena itu lembaga pendidikan hendaknya tidak hanya mengasah SDM manusia tetapi juga berkarakter sesuai nilai bangsa," tutur Marzuki.
(fdn/rmd)











































