DPR Desak Lapindo Tuntaskan Ganti Rugi Korban Lumpur

DPR Desak Lapindo Tuntaskan Ganti Rugi Korban Lumpur

Ferdinan - detikNews
Senin, 14 Mei 2012 12:02 WIB
DPR Desak Lapindo Tuntaskan Ganti Rugi Korban Lumpur
Jakarta - DPR mendesak PT Lapindo Brantas segera menuntaskan tunggakan ganti rugi bagi warga Porong, Sidoarjo yang menjadi korban lumpur Lapindo. Selain itu, DPR meminta pemerintah untuk mengoptimalisasikan fungsi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

"Terkait penanganan korban bencana lumpur Sidoarjo, Dewan mendesak agar Lapindo menuntaskan ganti rugi terhadap penduduk yang menjadi korban," kata Ketua DPR Marzuki Alie dalam pidato pembukaan masa sidang IV di ruang paripurna, Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/5/2012).

Marzuki mengatakan lambannya pemberian ganti rugi malah membuat nasib warga terkatung-katung. "Supaya masalah ini tidak berlarut-larut dan berpotensi mengganggu stabilitas sosial ekonomi daerah bahkan meluas menjadi skala nasional," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diberitakan sebelumnya, nilai ganti rugi bagi para korban lumpur Lapindo yang masih tertunggak hampir Rp 1 trilyun. Berdasar pada keppres tentang penanganan lumpur Lapindo, seluruh ganti rugi harus lunas tahun ini juga.

Selain lumpur Lapindo, Marzuki dalam pidatonya menyinggung sistem peringatan dini gempa bumi dan tsunami. "Karena perangkat ini akan meminimalisir jatuhnya korban bencana gempa bumi yang berpotensi tsunami," ujar politisi senior PD itu.

(fdn/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini