"DPR mengharapkan Pilkada dapat berjalan dengan aman, tertib, langsung, umum, bebas dan rahasia, agar dapat jadi contoh pelaksanaan Pilkada di daerah lainnya," kata Marzuki di ruang paripurna Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/5/2012).
Namun, DPR memberi catatan agar UU Pilkada mengatur persyaratan calon yang masih menjabat sebagai kepala daerah lain diperketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada enam pasang calon berdasarkan nomor urut adalah; (1) Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, (2) Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria, (3) Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, (4) Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini, (5) Faisal Basri-Biem Benyamin, (6) Alex Noerdin-Nono Sampono.
Menurut Marzuki keenam pasangan ini merupakan calon terbaik. "Calon tersebut memiliki kualitas, kapasitas dan kapabilitas yang baik untuk memimpin Jakarta," kata dia.
(fdn/aan)











































