Anggota DPR Penampar Petugas Bea Cukai Ditegur BK

Anggota DPR Penampar Petugas Bea Cukai Ditegur BK

- detikNews
Senin, 14 Mei 2012 10:16 WIB
Anggota DPR Penampar Petugas Bea Cukai Ditegur BK
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR hanya memberi sanksi ringan bagi Andi Taufan Tiro yang kedapatan menampar petugas Bea dan Cukai di Bandara Soekarno Hatta, Banten. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendapat teguran secara lisan.

"Keputusannya diberikan sanksi, Beliau diberi teguran lisan di depan BK," kata Ketua BK DPR, M Prakosa, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/5/2012).

Keputusan ini diambil BK pada awal April sebelum anggota dewan memasuki masa reses. BK dalam putusannnya juga meminta Taufan tidak mengulangi perbuatannya yang dapat mencoreng citra lembaga DPR. "Dia harus menjaga martabat dewan," tegas Prakosa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabar penamparan ini mulanya beredar melalui layanan BlackBerry Messenger (BBM) pada 22 Februari 2012. Dalam broadcast itu, Andi disebut menampar seorang petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena keruwetan pemeriksaan barang bagasi usai melakukan kunjungan kerja dari Jepang. Namun Andi yang memberi klarifikasi di BK, membantah adanya penamparan tersebut.


(fdn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads