Revisi UU Pilpres Harus Munculkan Banyak Capres

Revisi UU Pilpres Harus Munculkan Banyak Capres

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 14 Mei 2012 00:33 WIB
Revisi UU Pilpres Harus Munculkan Banyak Capres
Jakarta - Revisi UU Pilpres akan segera bergulir di DPR. Diharapkan revisi UU Pilpres mempermudah persyaratan pengajuan capres di Pilpres 2014.

"Dengan demikian UU Pilpres diharapkan akan memberi lebih banyak kesempatan pada rakyat untuk memilih siapa yang tepat menjadi pemimpin dalam kurun waktu 5 tahun ke depan," kata Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Martin Hutabarat, kepada detikcom, Senin (14/5/2012).

Martin mengambil contoh, pada Pilpres 2009 yang lalu persyaratan menjadi capres diperketat menjadi 20 persen anggota DPR atau 25 persen dari jumlah suara pemilih. Hal ini mengakibatkan calon presiden yang berkompetisi hanya 3 pasangan capres saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan pada Pilpres 2004 sebelumnya, masih terdapat 5 calon presiden. Adanya pilihan yang lebih banyak ini akan memberi kesempatan lebih luas pada rakyat untuk memilih calon yang tepat,"ungkap Martin.

Martin berharap UU Pilpres nantinya dapat memberikan ruang lebar bagi capres alternatif. Tidak membatasi kesempatan capres potensial dengan persyaratan pengajuan capres yang berbelit-belit.

"Sehingga tidak terkesan UU Pilpres itu membatasi kesempatan munculnya calon-calon presiden yang terbaik memimpin bangsa dan negara ini ke depan,"tandasnya.

(van/van)


Berita Terkait