Pengusaha Bengkel di Depok Tertangkap Basah Pakai Sabu

Pengusaha Bengkel di Depok Tertangkap Basah Pakai Sabu

Chazizah Gusnita - detikNews
Minggu, 13 Mei 2012 15:18 WIB
Jakarta - Henri Rinaldi (40), tak menyangka keasyikannya menikmati sabu ternyata sudah diperhatikan polisi. Henri akhirnya ditangkap di rumahnya Jl Tanah Baru Gang Swadaya No 8, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

"Henri ditangkap ketika sedang asyik menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (12/5) dinihari," kata humas Polda Metro Jaya dalam situsnya, Minggu (13/5/2012).

Peristiwa ini berawal dari adanya informasi warga yang resah akan sikap Henri yang selalu menggunakan sabu di rumah dan di tempat usaha bengkel motornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga kemudian melapor ke Polsek Pancoran Mas. Dari laporan itu anggota buser langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.

Saat polisi mendatangi rumahnya sekitar pukul 01.00 WIB, Henri kedapatan sedang menghisap sabu dengan menggunakan bong.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Metro Pancoran Mas AKP I Ketut Garis, petugas langsung menggerebek Henri dan menangkap basah pelaku.

"Barang bukti yang disita adalah satu paket hemat sabu, alat hisap bong, dan korek api di kamar pelaku," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mengkonsumsi sabu sejak tiga bulan terakhir. Ia membeli sabu tersebut dari temannya yang berdomisili di Jakarta.

"Pelaku dikenai pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucapnya.

(gus/vit)


Berita Terkait