Siti datang bersama keluarganya dari Kabupaten Muna, Minggu (143/5/2012). Mereka bersitegang dengan petugas nikah massal dari Kementerian Agama Kota Kendari.
Begitu mengetahui surat nikah yang bakal diterbitkan atas nama suaminya, Siti geram. Ia langsung mengamuk. "Saya ini masih istrinya dan belum pernah bercerai," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wisman Edi mendaftarkan diri dengan menggunakan KTP Kota Kendari. Kami baru mengetahui hal ini dari Siti Hanura yang mengaku sebagai istri sah Wisman Edi. Kalau hal itu benar adanya, maka buku nikah yang diperuntukan kepada saudara Wisman Edi SE batal diterbitkan," papar M. Rifai.
Sementara itu, ketua panitia nikah massal dari pihak Swissbell Hotel, Muh Syarifuddin, mengatakan, peserta nikah massal berjumlah 60 pasangan yang berasal dari keluarga pra-sejahtera. Acara ini terselenggara atas kerjasama dengan pihak kecamatan Kendari Barat.
"Peserta mendaftarkan diri lewat kantor kecamatan. Kami hanya menyiapkan tempat dan menghadirkan petugas pernikahan saja," jelasnya.
Informasi yang didapatkan detikcom, Wisman Edi adalah salah satu PNS dari Kabupaten Muna.
(trw/trw)










































