Penggelapan Dana Proyek Rp 2,5 M, Ari Sigit Terancam Dijemput Paksa

Penggelapan Dana Proyek Rp 2,5 M, Ari Sigit Terancam Dijemput Paksa

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 12 Mei 2012 10:13 WIB
Penggelapan Dana Proyek Rp 2,5 M, Ari Sigit Terancam Dijemput Paksa
Jakarta - Tersangka kasus dugaan penggelapan dana proyek senilai Rp 2,5 miliar, Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto alias Ari Sigit, absen diperiksa polisi. Ia terancam dijemput paksa jika 2 kali mangkir diperiksa.

Kepala Subdit Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika, mengatakan Ari Sigit seharusnya diperiksa sebagai tersangka pada Senin 7 Mei.

Namun saat itu, cucu mendiang mantan Presiden Soeharto itu berhalangan hadir karena tengah berada di Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Helmy melanjutkan Ari telah mengabaikan pemanggilan pertama. Penyidik akan melayangkan pemanggilan kedua terhadap Ari Sigit.

"Bila pemanggilan kedua tidak datang juga, sesuai prosedur, kita jemput paksa," kata Helmy saat dikonfirmasi, pada Jumat (11/5/2012) malam.

Sementara itu, kuasa hukum Ari Sigit mengaku kliennya tidak memenuhi panggilan penyidik lantaran sedang berada di Singapura.

Menurut Elmi, Ari Sigit baru dapat hadir pekan depan.

Ari Sigit dilaporkan oleh rekan bisnisnya Sutrisno yang merupakan direksi di PT Rido Adi Sentosa atas dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 2,5 miliar dalam kerjasama dengan PT Dinamika Daya Andalan. Uang tersebut merupakan dana proyek pengerjaan pengerukan tanah milik PT Krakatau Wajatama di Cilegon, Banten.

Ari Sigit merupakan komisaris di PT Dinamika Daya Andalan. Sedangkan PT Rido Adi Sentosa merupakan sub kontraktor PT Krakatau Wajatama.

Ari Sigit sudah diperiksa beberapa Januari 2012 lalu membantah tuduhan penggelapan dan penipuan dana Rp 2,5 miliar itu. Menurutnya, Direktur Utama PT Dinamika Daya Andalan yang bertanggung jawab dalam kasus itu.

"Saya kan komisaris. Segala operasional ada sama direktur utama, Soenarno," kata Ari Sigit, Selasa (17/1) kemarin usai menjalani pemeriksaan.

(mei/aan)


Berita Terkait