Sebagai gantinya, Hanura sepakat Presidential Threshold disamakan dengan angka Parliamentary Threshold. Sehingga partai yang menembus Parliamentary Threshold otomatis menembus angka Presidential Threshold 3,5 persen.
"Saya kira usulan tentang partai yang lolos PT dapat langsung mencalonkan presiden sangat tepat karena dengan demikian masyarakat diberikan kesempatan yang lebih untuk memilih calon presidennya," kata Sekretaris Fraksi Hanura DPR, Saleh Husin, kepada detikcom, Jumat (11/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya UU tidak harus memasung dan membatsi masyarakat untuk menentukan presiden sesuai hati nuraninya. Maka dari itu Fraksi Hanura akan berjuang untuk merevisi UU tersebut,"tandasnya.
(van/fiq)











































