Hanura Sepakat Presidential Threshold 3,5 %

Hanura Sepakat Presidential Threshold 3,5 %

- detikNews
Jumat, 11 Mei 2012 17:55 WIB
Jakarta - Revisi UU Pilpres di depan mata. Partai Hanura sepakat Presidential Threshold dihilangkan.

Sebagai gantinya, Hanura sepakat Presidential Threshold disamakan dengan angka Parliamentary Threshold. Sehingga partai yang menembus Parliamentary Threshold otomatis menembus angka Presidential Threshold 3,5 persen.

"Saya kira usulan tentang partai yang lolos PT dapat langsung mencalonkan presiden sangat tepat karena dengan demikian masyarakat diberikan kesempatan yang lebih untuk memilih calon presidennya," kata Sekretaris Fraksi Hanura DPR, Saleh Husin, kepada detikcom, Jumat (11/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Saleh, UU harusnya memberikan kebebasan kepada parpol mengusung capres, asal sudah lolos Parliamentary Threshold. Karena itu, Hanura sepakat akan merevisi UU Pilpres menghapus pasal Presidential Threshold yang 20 persen.

"Harusnya UU tidak harus memasung dan membatsi masyarakat untuk menentukan presiden sesuai hati nuraninya. Maka dari itu Fraksi Hanura akan berjuang untuk merevisi UU tersebut,"tandasnya.

(van/fiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads