Polemik pemanfaatan hutan di Bali untuk kawasan pariwisata terus bergulir. Gubernur Bali mendesak Menteri Kehutanan mencabut izin prinsip Pengusaha Pariwisata Alam (PPA) yang diberikan kepada PT Nusa Bali Abadi (NBA).
"Gubernur Bali telah menolak sebanyak empat kali, yaitu dua kali di masa saya dan dua kali di masa sebelum saya," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam pertemuan dengan Komite Kerja Aksi Lingkungan (Kekal) Bali, di Jl Basuki Rahmat, Denpasar, Jumat (11/5/2012).
Pastika menyatakan ketegasannya tidak memberikan rekomendasi pemanfaatan hutan tersebut untuk kepentingan pariwisata. "Karena itu, kami juga belum memberikan rekomendasi teknis untuk operasional PT NBA," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Menteri Kehutanan memberikan izin untuk pengelolaan lahan seluas 20 hektar kepada PT NBA pada tahun 2007. Bahkan, PT NBA mengajukan permohonan penambahan perluasan kawasan pemanfaatan seluas 102 hektar pada 18 April 2012.
Hal inilah yang memicu reaksi penolakan dari sejumlah elemen di Bali, seperti aktivis lingkungan,
dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali.
(gds/trw)










































