Dirut Krakatau Steel Dipanggil KPK, Ada Apa?

Dirut Krakatau Steel Dipanggil KPK, Ada Apa?

- detikNews
Jumat, 11 Mei 2012 11:36 WIB
Jakarta - Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Fazwar Bujang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 9 Mei 2012 terkait dugaan pidana korupsi pembangunan dermaga trestle di wilayah Kubangsari yang diduga dilakukan oleh tersangka Walikota Cilegon periode 2005-2010.

Corporate Secretry KRAS, Andi Firdaus dalam keterangan tertulisnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), menerangkan Fazwar hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pembangunan dermaga Trestle ini terletak di desa Kubangsai seluas 66 hektar. Di mana lokasi ini sebelumnya menjadi sengketa antara perseroan, yang secara fisik dikuasai Pemkot Cilegon.

"Bahwa sengketa tersebut telah diselesaikan melalui prosedur dan proses hukum yang prudent termasuk putusan pemegang saham dalam RUPSLB 7 November 2011," kata Andi seperti dikutip detikcom, Jumat (11/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun keterlibatan pemerintah pusat adalah terkait dengan kepentingan nasional demi kepastian dan kelancaran pembangunan pabrik baja terpadu PT Krakatau Posco dengan investasi total US$ 6 miliar," tambahnya.

Hasil keterangan Fazwar, perseroan tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses pelaksanaan pembangunan pelabuhan Kubangsari. Pemeriksaan dan pemanggilan Fazwar juga tidak mengganggu pembangunan proyek pabrik baja Krakatau Posco yang dijadwalkan tuntas 2013.

"Selama proses penyelesaian status lahan Kubangsari hingga statusnya menjadi free and clear, Direksi dan Dewan Komisaris KRAS selalu mengambil keputusan collective, dengan mengutamakan melalui prinsip Duty of Care dan GCG," paparnya.

(wep/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads