Perkosa Bocah 7 Tahun di Bekasi, Kakak Ipar Diburu Polisi

Perkosa Bocah 7 Tahun di Bekasi, Kakak Ipar Diburu Polisi

Chazizah Gusnita - detikNews
Jumat, 11 Mei 2012 11:05 WIB
Jakarta - Perbuatan Rusdi (23) sungguh bejat. Rusdi tega memperkosa adik iparnya sendiri yang baru berusia 7 tahun. Polisi tengah memburu Rusdi yang sehari-hari dagang di warung tegal keluarga istrinya.

"Itu lagi dikejar. Kita dilapori kemarin," kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kompol Taufik Hidayat pada detikcom, Jumat (11/5/2012).

Taufik mengatakan peristiwa pemerkosaan ini terjadi para Rabu (9/5), pukul 23.30 WIB di rumah korban Kampung Sepatan RT 002/03 Kelurahan Sepanjang Jaya Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Taufik, saat itu korban sedang tertidur di bawah meja dekat dagangan warteg. Tempat tidur korban memang biasanya berada di bawah meja itu. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung memperkosa korban.

"Karena kesakitan, usai diperkosa korban mengadu ke orangtuanya bahwa telah disetubuhi," ujarnya.

Saat itu juga keluarga mencari pelaku namun sudah kabur dari rumah. Keluarga lantas melapor ke polisi. Polisi selanjutnya melakukan olah TKP. Sementara korban dibawa ke RS Rawalumbu.

"Sudah cek TKP dan foto korban. Pelapor juga sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan)," jelasnya.

(gus/nrl)


Berita Terkait