KPK Tak Akan Panggil Lagi Menkeu Agus untuk Wa Ode

KPK Tak Akan Panggil Lagi Menkeu Agus untuk Wa Ode

- detikNews
Jumat, 11 Mei 2012 09:43 WIB
KPK Tak Akan Panggil Lagi Menkeu Agus untuk Wa Ode
Jakarta - KPK tidak mempersoalkan penolakan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo terkait pemeriksaan sebagai saksi meringankan untuk Wa Ode Nurhayati. Permintaan pemeriksaan Agus datang dari Wa Ode yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus PPID.

"Itu sepenuhnya hak Menkeu," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (11/5/2012).

Johan menjelaskan, permintaan pemeriksaan datang dari tersangka, bukan dari KPK. Karenanya, berkenan atau tidak pemeriksaan sepenuhnya ada di tangan orang yang diminta bersaksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus seharusnya diperiksa pada Kamis (10/5), namun Agus menolak datang. KPK juga tidak akan melakukan pemanggilan lagi untuk Agus.

"Tidak ada," imbuh Johan.

Terkait penolakannya untuk diperiksa, Agus menyampaikan dirinya siap datang dan memenuhi panggilan KPK bila yang meminta penyidik. Tetapi kalau yang meminta Wa Ode, dia mempunyai hak untuk menolak.

"Karena Bu Wa Ode Nurhayati adalah seorang yang sekarang ini statusnya tersangka untuk kasus korupsi dan saya melihat itu adalah sesuatu yang mesti bisa dihadapi oleh Bu Wa Ode Nurhayati," jelas

Demikian disampaikan Agus Marto saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (10/5).

(/)


Berita Terkait