"Saya mendapat informasi dari KBRI dan atase kepolisian ada 3 orang polisi sudah dinyatakan sebagai tersangka, tapi kami belum lihat dokumennya di kejaksaan agung Malaysia," kata Faroukh dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/5/2012).
DPD melakukan investigasi ke Malaysia tanggal 7-10 Mei 2012. Hasilnya, ditemukan sejumlah rumah untuk penampungan TKI di Malaysia dan mereka menerima kekerasan dari majikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga Polisi Diraja Malaysia menjadi tersangka karena dianggap menembak hingga mati. Tidak hanya melumpuhkan TKI yang diduga melakukan kesalahan.
"Nah penegak hukumnya menjadi tersangka karena menembak di tempat mematikan, bukan untuk melumpuhkan. Karena di dada dan kepala. Alasan polisi dilakukan otopsi untuk penyelidikan," katanya.
Namun dalam kunjungan ke RS tempat dilakukan autopsi didapat keterangan semua organ TKI utuh. Mengenai bola mata tidak ada karena tembakan yang mengenai kepala.
"Semua organ tubuh utuh, tak ada yang hilang. Soal mata tidak ada, itu karena tembakan mengenai tengkorak dan mata kalau sudah beberapa hari menyusut ke dalam. Keluarga juga diundang saat otopsi kepolisian dan universitas di Mataram," tandasnya.
(van/rmd)










































