3 Polisi Malaysia Jadi Tersangka Penembakan TKI

3 Polisi Malaysia Jadi Tersangka Penembakan TKI

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 10 Mei 2012 18:09 WIB
Jakarta - Ketua Tim Investigasi DPD terkait penembakan TKI di Malaysia, Faroukh Muhammad, menuturkan ada 3 polisi Diraja Malaysia menjadi tersangka dalam kasus penembakan TKI asal NTB di Malaysia.

"Saya mendapat informasi dari KBRI dan atase kepolisian ada 3 orang polisi sudah dinyatakan sebagai tersangka, tapi kami belum lihat dokumennya di kejaksaan agung Malaysia," kata Faroukh dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/5/2012).

DPD melakukan investigasi ke Malaysia tanggal 7-10 Mei 2012. Hasilnya, ditemukan sejumlah rumah untuk penampungan TKI di Malaysia dan mereka menerima kekerasan dari majikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari catatan yang kami juga, ditemukan dalam shelter (penampungan) sekitar 100-an lebih TKW yang mendapat perlakuan kekerasan dari majikan. Dari sekitar 2,6 juta TKI sekitar 1 juta sudah ikut program supaya tidak legal. Tentu kami ingin pemerintah bisa bersikap tegas kalau kita lihat tidak ada penanganan seperti yang kami bicarakan dan sepakati dengan counterpart kami di Malaysia, maka kami akan menggunakan langkah-langkah lain," ungkapnya.

Tiga Polisi Diraja Malaysia menjadi tersangka karena dianggap menembak hingga mati. Tidak hanya melumpuhkan TKI yang diduga melakukan kesalahan.

"Nah penegak hukumnya menjadi tersangka karena menembak di tempat mematikan, bukan untuk melumpuhkan. Karena di dada dan kepala. Alasan polisi dilakukan otopsi untuk penyelidikan," katanya.

Namun dalam kunjungan ke RS tempat dilakukan autopsi didapat keterangan semua organ TKI utuh. Mengenai bola mata tidak ada karena tembakan yang mengenai kepala.

"Semua organ tubuh utuh, tak ada yang hilang. Soal mata tidak ada, itu karena tembakan mengenai tengkorak dan mata kalau sudah beberapa hari menyusut ke dalam. Keluarga juga diundang saat otopsi kepolisian dan universitas di Mataram," tandasnya.

(van/rmd)


Berita Terkait