Aksi dilakukan sejak pukul 11.00 WIB, Kamis (10/5/2012). Hingga pukul 16.00 WIB, mereka belum beranjak dari kantor yang beralamat di kawasan Pematang Rebah, Rengat itu.
Massa berasal dari tiga kecamatan, yakni Batang Gangsal, Kuala Cinako, dan Siberida. Dalam orasinya, mereka menganggap PT Dulta Palma Group ingkar janji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa mengharapkan kehadiran Bupati Inhu, Yopi Ariyanto. Namun yang ditunggu-tunggu tak juga nongol.
"Kami minta pihak PT Dulta Palma merealisasikan kebun plasma dengan aturan yang ada. Sejak tahun 2000 lalu, janji perusahaan yang akan memberikan lahan sawit untuk warga tapi belum terlaksana sampai sekarang," teriak pendemo.
Sesuai dengan aturan yang ada, setiap pemilik HUG lahan sawit, harus menyisihkan lahannya untuk pola koperasi yang dikelola masyarakat. Tapi aturan tersebut tidak pernah dilaksanakan perusahaan Dulta Palma Group.
"Bila kebun sawit yang menjadi hak warga tidak terealisasi, kami akan menutup akses jalan menuju lokasi perusahaan," ancam pendemo.
Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Masyarakat Indragiri (IKBM), Susilowadi mengatakan, aksi demo ini bentuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap bupati. Sebab pucuk pimpinan daerah itu dianggap tidak bisa membela hak-hak masyarakat desa.
"Masyarakat Indragiri Inhu hanya menjadi penonton saja. Kebun Kelapa Sawit yang hanya dinikmati oleh perusahaan besar swasta nasional," kata Susilo.
Bupati Inhu, Yopi Arianto, lanjut Susilo, harus melakukan gebrakan yang berpihak dengan masyarakat dengan melakukan gerakan reforma agrarya, minimal 20 porsen untuk masyarakat.
"Apabila tuntutan kebun plasma tidak segera dilaksanakan maka kami akan segera menghadap kepada Presiden RI dan DPR di Jakarta untuk memperjuangkan hak warga desa," tegas Susilo.
(cha/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini