Salihara Adukan Kapolres Jaksel & Kapolsek Ps Minggu ke Propam

Salihara Adukan Kapolres Jaksel & Kapolsek Ps Minggu ke Propam

Chazizah Gusnita - detikNews
Kamis, 10 Mei 2012 16:28 WIB
Jakarta - Peristiwa pembubaran diskusi buku Irsyad Manji di Salihara pada Jumat (4/5) bergulir. Komunitas Salihara tidak terima dengan tindak polisi yang membubarkan diskusi tersebut.

Komunitas Salihara akhirnya melaporkan Kapolsek Pasar Minggu Kompol Desa Adri Furiyanto dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Imam Sugianto ke Propam Mabes Polri.

"Sudah (dilaporkan) tadi pukul 10.00 WIB. Sudah ke Mabes," kata Penanggungjawab Program Diskusi Salihara Guntur Romli pada detikcom, Kamis (10/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guntur menceritakan kedua perwira menengah Polri itu dilaporkan karena dinilai telah memihak ormas yang mencoba membubarkan diskusi.

"Itu ada beberapa hal (kenapa dilaporkan). Mereka memihak pada kelompok yang tidak setuju diskusi yang membubarkan itu, FPI," ujarnya.

Selain itu, lanjut Guntur, polisi dinilai tidak profesional karena membiarkan massa masuk ke perkarangan Salihara dengan menjebol pagar dan mengganggu ketertiban umum.

Kemudian, polisi juga dinilai telah memanipulasi UU yakni pasal 13 UU No 2 tahun 2002 tentang pembubaran diskusi dan mempertanyakan izin.

"UU itu menegaskan tugas dan kewajiban polisi untuk menjaga dan melayani masyarakat kok malah UU itu dipakai untuk membubarkan diskusi. Itu pelanggaran," ungkapnya.

Dalam pelaporan ke Mabes Polri, komunitas Salihara membawa sejumlah saksi, cerita kronologi, dan video rekaman.

"Di rekaman video itu Kapolsek menginstruksikan pembubaran diskusi," ucapnya.

(gus/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini