"Seharusnya KPK menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia dan memberikan ganti rugi setidak-tidaknya Rp 10 ribu," kata Jeffrey di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (10/5/2012).
Senin (7/5) lalu, penyidik KPK memanggil Jeffrey untuk jadi saksi Angie. KPK menduga Jeffrey sebagai pihak perantara uang Rp 5 miliar ke Angie. Usai menjalani pemeriksaan, Jeffrey pun mengeluh dengan pertanyaan-pertanyaan wartawan yang seakan-akan menyudutkan dia sebagai seorang kurir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeffrey menceritakan apa saja yang terjadi saat ia diperiksa penyidik KPK. Penyidik mempertanyakan apakah pria ini mengenal Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang. Jeffrey juga ditanya soal bungkusan yang diduga berisi uang.
Namun seluruh pertanyaan itu dijawab tidak tahu oleh Jeffrey. Pertanyaan penyidik pun tidak dilanjutkan kembali. Ia juga mengeluh karena merasa dicuekin oleh penyidik.
"KPK ternyata bukan seperti institusi yang sering dibanggakan sebagai lembaga yang sangat profesional," keluhnya.
Jeffrey pun hendak mengklarifikasi hal ini kepada KPK. Ia berharap dapat segera ditemui oleh Pimpinan KPK atau pihak yang berwewenang.
(mok/mad)











































