"Selama ini yang ada tindakan represif, kalau sudah terjadi kita tangkap, kejar hingga proses. Ini kita rasakan kurang efektif. Kita coba ke depan lakukan preventif seperti memasang panic button," kata Kepala Bidang Humas Polda Meteo Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/5/2012).
Rikwanto mengatakan, penggunaan panic button di minimarket untuk meminimalisir kejahatan. Panic button bisa menjadi early warning manakala minimarket tersebut disasar oleh kawanan perampok.
"Setidaknya ini bisa menjadi early warning ketika minimarket tersebut dirampok, sehingga yang menerima sinyal bahaya ini akan segera ke lokasi," katanya.
Ia melanjutkan, usulan tersebut tengah dikaji bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
"Kita sudah bicarakan dengan Aprindo, memberi pilihan tindakan preventif untuk early warning ini," ujarnya.
Secara teknis, panic button ini akan terpusat ke pos sekuriti atau pos polisi terdekat. Bila toko menjadi sasaran kejahatan, sinyal panic button akan diterima di pusat kontrol.
"Dalam waktu dekat kita akan bicarakan bersama, dan kita akan ambil beberapa sample di pos satpam atau polisi nanti kita coba demonstrasi," tutupnya.
(mei/mad)











































