"Iya benar, sudah ada suratnya," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi, Kamis (10/5/2012).
Johan tidak mengetahui pasti alasan Agus tidak jadi datang ke KPK.
"Menkeu sudah kirim surat, tidak bisa memenuhi atau tidak hadir," lanjutnya lagi.
Sebelumnya, Wa Ode mengajukan nama Agus sebagai saksi meringankan pada penyidikan dirinya. Politisi PAN ini berharap Agus bisa menjelaskan soal pengesahan alokasi dana.
(mok/mad)











































