Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil, Ini Cara Salim Kelabui Istri

Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil, Ini Cara Salim Kelabui Istri

- detikNews
Kamis, 10 Mei 2012 10:29 WIB
Jakarta - Salim (41) menerima hukuman 15 tahun penjara karena memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil dua kali. Saat kehamilan pertama dan melahirkan, dia beralibi kepada istrinya jika anaknya dihamili orang lain.

Hasil pemerkosaan yang pertama dan menghasilkan anak terjadi pada 2009. "Dia beralasan pada istrinya jika anaknya dihamili tukang ojek. Anaknya diancam untuk dibunuh jika membongkar kasus tersebut," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Afit Rufiadi, saat dihubungi detikcom, Rabu (10/5/2012).

Mendapati jawaban ini, istri Salim meminta anaknya menikahi tukang ojek tersebut. Tetapi langsung dilarang oleh Salim dengan beralasan sebagai ayah akan bertanggung jawab. "Lalu Salim membawa pergi beberapa hari anaknya dengan alasan mencarikan suami bagi anaknya. Sepulangnya ke rumah, Salim mengaku ke istrinya jika anaknya telah menikah," cerita Afit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai akal bulusnya itu berjalan mulus hingga kehamilan itu melahirkan anak perempuan. Namun setelah berusia 1 tahun 2 bulan, anak tersebut meninggal. "Salim tidak kapok, lalu mengulangi lagi di 2011," beber Afif.

Dari pemerkosaan kedua mengakibatkan kehamilan untuk kedua kalinya. Berbeda dengan kehamilan pertama, anaknya sudah tidak lalu melaporkan cerita tersebut ke ibunya. Alhasil, Salim pun harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. "Salim enggak lulus SD, tapi kok ya bisa mengelabui seperti itu," ujar Afit.

Salim dihukum 15 tahun penjara oleh majelis hakim Daniel Elisa Setiawan Simanjutak sebagai ketua majelis dan dengan hakim anggota Afit Rufiadi dan Intan Panji Nasarani, dalam sidang Rabu (9/5/2012) di Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung.

(asp/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads