"Sudah tidak ada masalah. Sudah selesai dimintai keterangan," kata Kuasa Usaha sementara KBRI Kuala Lumpur, Mulya Wirana saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (9/5/2012).
Mulya menjelaskan, 3 wartawan itu yakni Wartawan Kompas, Ilham Khoiri, wartawan Seputar Indonesia Zen Teguh Triwibowo dan wartawan Media Indonesia Muhammad Fauzi, bukan ditangkap tetapi dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3 Wartawan ini pun tidak dilepaskan kemudian dideportasi. Jadi tidak ada persoalan pelanggaran atas 3 WNI ini. "Mereka memang pulang karena besok siang harus pulang," tuturnya.
3 Wartawan ini pada siang tadi diamankan Polisi Malaysia atas laporan warga setempat. Saat itu, 3 wartawan ini mewawancarai warga mengenai penembakan pada 3 TKI asal NTB. Nah, saat itu seorang warga menelepon polisi karena melihat aktivitas wawancara tersebut.
(ndr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini