"Sudah tidak ada masalah. Sudah selesai dimintai keterangan," kata Kuasa Usaha sementara KBRI Kuala Lumpur, Mulya Wirana saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (9/5/2012).
Mulya menjelaskan, 3 wartawan itu yakni Wartawan Kompas, Ilham Khoiri, wartawan Seputar Indonesia Zen Teguh Triwibowo dan wartawan Media Indonesia Muhammad Fauzi, bukan ditangkap tetapi dimintai keterangan.
"Jadi ini soal administrasi saja, soal prosedural," imbuhnya.
3 Wartawan ini pun tidak dilepaskan kemudian dideportasi. Jadi tidak ada persoalan pelanggaran atas 3 WNI ini. "Mereka memang pulang karena besok siang harus pulang," tuturnya.
3 Wartawan ini pada siang tadi diamankan Polisi Malaysia atas laporan warga setempat. Saat itu, 3 wartawan ini mewawancarai warga mengenai penembakan pada 3 TKI asal NTB. Nah, saat itu seorang warga menelepon polisi karena melihat aktivitas wawancara tersebut.
(ndr/)











































