Komisi III: Pengusaha Dilarang Kantongi Senjata Api

Komisi III: Pengusaha Dilarang Kantongi Senjata Api

- detikNews
Rabu, 09 Mei 2012 18:05 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy meminta polisi tak menerbitkan izin kepemilikan senjata api kepada pengusaha. Politisi PAN ini menilai, kepemilikan senjata api oleh pengusaha lebih banyak mendatangkan kerugian daripada manfaat.

"Pengusaha saya kira jangan, lebih banyak mudhorotnya dibandingkan manfaatnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy kepada detikcom, Rabu (9/5/2012).

Menurut Tjatur, polisi wajib membenahi perizinan kepemilikan senjata api. Membatasi peredarannya pada tingkat aparat dan pejabat negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polisi dalam memberikan izin harus selektif sekali. Misalnya menteri atau pejabat negara, dia harus punya keahlian juga, dia punya sertifikat tertentu, dia juga harus memiliki kematangan emosi. Jadi syaratnya harus dipenuhi, kalau tidak akan membahayakan dirinya,"kata dia.

Tjatur sendiri tak mempermasalahkan anggota DPR yang mengantongi senjata api. Karena baginya asal sesuai prosedur, anggota DPR berhak mengantongi senjata api.

"Kalau saya ya asal sesuai peraturan perundangan saja nggak apa-apa. Jadi kalau ada teman-teman punya asal ada izinnya saya nggak masalah. Kalau saya memang nggak punya, kan orang merasa bahaya kan orang subjektif sekali,"tandasnya.



(van/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads