"Pengusaha saya kira jangan, lebih banyak mudhorotnya dibandingkan manfaatnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy kepada detikcom, Rabu (9/5/2012).
Menurut Tjatur, polisi wajib membenahi perizinan kepemilikan senjata api. Membatasi peredarannya pada tingkat aparat dan pejabat negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjatur sendiri tak mempermasalahkan anggota DPR yang mengantongi senjata api. Karena baginya asal sesuai prosedur, anggota DPR berhak mengantongi senjata api.
"Kalau saya ya asal sesuai peraturan perundangan saja nggak apa-apa. Jadi kalau ada teman-teman punya asal ada izinnya saya nggak masalah. Kalau saya memang nggak punya, kan orang merasa bahaya kan orang subjektif sekali,"tandasnya.
(van/fjp)