Diprotes Kader, Golkar Sumut Nyatakan Pencopotan 12 Pengurus Prosedural

Diprotes Kader, Golkar Sumut Nyatakan Pencopotan 12 Pengurus Prosedural

Khairul Ikhwan - detikNews
Rabu, 09 Mei 2012 17:52 WIB
Diprotes Kader, Golkar Sumut Nyatakan Pencopotan 12 Pengurus Prosedural
Medan -

Revitalisasi kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Parati Golkar Sumatera Utara (Sumut) dinyatakan sudah sesuai mekanisme partai. Kader yang direposisi diminta untuk mendukung keputusan yang ada dan tidak melakukan pembangkangan.

Pelaksana Tugas (Plt) DPD Partai Golkar Sumut Andi Achmad Dara menyatakan surat keputusan yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tentang revitalisasi kepengurusan Golkar Sumut sudah melewati proses dan mekanisme yang ada. Sebelum SK itu ditandatangani Aburizal Bakrie dan Idrus Marham selaku ketua umum dan sekretaris jenderal partai, ada rekomendasi yang lahir dari rapat-rapat pleno Golkar Sumut dan berbagai pertimbangan.

"Mereka yang ada dalam struktur kepengurusan yang baru, dipertimbangkan dari berbagai aspek, termasuk loyalitas dan soliditas kader," tukas Andi Achmad Dara kepada wartawan, Rabu (9/5/2012) di Kantor DPD Partai Golkar Sumut, Jl. Wahid Hasyim, Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kaitan ini, ujar Achmad Dara, maka seluruh kader diminta untuk mendukung putusan dan mengamankannya. Tidak terkecuali juga 12 kader yang namanya tidak masuk dalam kepengurusan hasil revitalisasi.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Golkar Sumut Wagirin Arman menyatakan, terhadap kader yang tidak mendukung SK ini, apalagi melakukan pembangkangan, maka akan ada langkah-langkah internal yang dapat diambil.

"Ada mekanisme pemberian sanksi di internal partai. Bergantung kepada jenis kesalahannya," kata Wagirin.

Pernyataan pers yang diberikan Andi Achmad Dara dan sejumlah pengurus lainnya pada hari ini, terkait dengan pernyataan-pernyataan 12 kader yang tidak lagi diangkat dalam kepengurusan baru hasil revitalisasi. Mereka mempertanyakan keberadaan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar No Kep.170/DPP/Golkar/2012 tertanggal 2 Mei 2012, tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Provinsi Sumut Masa Bakti 2009-2015 (Hasil Revitalisasi) yang berisi 129 nama.

SK ini mencopot posisi 12 orang pengurus sebelumnya, termasuk Hardy Mulyono sebagai sekretaris. Sementara pengurus lainnya yakni Syafruddin Basyir (Wakil Ketua), Rajamin Sirait (Wakil Ketua), HN Serta Ginting (Wakil Ketua), Sahril Siregar (Biro Pengabdian Masyarakat), Tajuddin Nor (Wakil Sekretaris Bidang Tenaga Kerja Koperasi dan UKM), Reza Fahrumi Taher (Wakil Sekretaris Bidang Strategi), Syamsul Komar (Wakil Sekretaris Bidang Organisasi), Sabar Sitepu (Wakil Sekretaris), Iskandar Marpaung (Biro Organisasi), dan seorang pengurus lainnya Uli Tobing.

Sementara Andi Achmad Dara tetap pada posisinya sebagai Plt Ketua Partai Golkar Sumut menggantikan Syamsul Arifin yang kini dipenjara di Salemba dalam kasus korupsi.

Senin (7/5/2012), puluhan orang kader Partai Golkar, membakar atribut partainya di depan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) Jl. Wahid Hasyim, Medan. Mereka protes terhadap pemecatan 12 pengurus tersebut.

(rul/trw)


Berita Terkait