"Oh kalau itu tidak. Sebab kalau menerima sudah di penjara," kata Kaban usai diperiksa di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (9/5/2012).
Meski bekas bawahan Kaban sudah ada yang dipenjara, politisi PBB itu tak tahu menahu soal suap. Termasuk soal kaitannya dengan Anggoro.
"Nggak ada (persetujuan) saya. Nggak ada (hubungan dengan Anggoro)," jawabnya.
Kaban diperiksa sejak pukul 10.30 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja putih dan berkacamata.
"Yang jelas prosedur pengadaan SKRT menurut saya nggak ada masalah karena tindak lanjut kerjasama pemerintah Indonesia dengan Amerika," tegasnya.
Ditambahkan Kaban, penunjukkan langsung terhadap perusahaan Anggoro yakni PT Masaro juga bukanlah sebuah korupsi. "Saya kira nggak ada masalah karena itu memang dibenarkan," imbuhnya.
(mad/rmd)











































