Priyo Minta Gugatan Terhadap Marzuki Dicabut

Priyo Minta Gugatan Terhadap Marzuki Dicabut

- detikNews
Rabu, 09 Mei 2012 16:36 WIB
 Priyo Minta Gugatan Terhadap Marzuki Dicabut
Jakarta - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta gugatan terhadap Marzuki Alie dicabut. Dia berharap masalah tersebut bisa dituntaskan dalam waktu dekat.

"Terhadap pemberitaan yang meluas terhadap Marzuki Alie, saya meminta untuk menyarankan agar diurungkan, dicabut saja. Yang dimaksud tidak untuk merontokkan reputasi perguruan tinggi ternama. Bayangkan, saya termasuk alumni dari ketiga-tiganya, saya sudah pastikan itu tidak ada tendensi apa pun," kata Priyo.

Hal ini disampaikan Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Priyo, sebaiknya masalah Marzuki dengan alumni UI, ITB, dan UGM diselesaikan dengan kekeluargaan. Dia bersedia menjadi penengahnya.

"Saya berharap rencana atau keterlanjutan sudah digugat itu diurungkan saja, bertemu kekeluargaan antara pihak-pihak tersebut dengan Pak Marzuki Alie," tandasnya.

Gugatan perkara 6 halaman bernomor 212/PDT.G/2012 diajukan David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. Marzuki digugat karena kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial di depan publik.

Pernyataan Marzuki yang digugat David Tobing muncul saat Marzuki berpidato tentang dunia pendidikan tinggi di kampus UI. Sepulang dari kampus UI, Marzuki menegaskan dia tidak secara spesifik menyebut suatu kampus terkait koruptor, tapi mereka yang berpendidikan tinggi.

(van/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads