"Terhadap pemberitaan yang meluas terhadap Marzuki Alie, saya meminta untuk menyarankan agar diurungkan, dicabut saja. Yang dimaksud tidak untuk merontokkan reputasi perguruan tinggi ternama. Bayangkan, saya termasuk alumni dari ketiga-tiganya, saya sudah pastikan itu tidak ada tendensi apa pun," kata Priyo.
Hal ini disampaikan Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berharap rencana atau keterlanjutan sudah digugat itu diurungkan saja, bertemu kekeluargaan antara pihak-pihak tersebut dengan Pak Marzuki Alie," tandasnya.
Gugatan perkara 6 halaman bernomor 212/PDT.G/2012 diajukan David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. Marzuki digugat karena kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial di depan publik.
Pernyataan Marzuki yang digugat David Tobing muncul saat Marzuki berpidato tentang dunia pendidikan tinggi di kampus UI. Sepulang dari kampus UI, Marzuki menegaskan dia tidak secara spesifik menyebut suatu kampus terkait koruptor, tapi mereka yang berpendidikan tinggi.
(van/aan)











































