"Pelaku mengontrak sekitar 6 bulan dan sampai sekarang belum melapor pada RT dan RW. Produksinya di lantai atas, satu minggu dia bisa memproduksi sekitar 50 gram yang nilainya sekitar Rp 1 juta," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Suntana, di lokasi penggerebekan, Rabu (9/5/2012).
Suntana mengatakan penggerebekan home industri narkotika ini berawal dari ditangkapnya seorang pemakai narkotika beberapa hari lalu. Kemudian petugas mengembangkannya dan menemukan lokasi tersebut. Lalu pukul 07.30 WIB, polisi menggerebek rumah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikcom, rumah yang digunakan untuk produksi narkoba ini tidak jauh beda dengan rumah-rumah di kawasan Perumahan Citra 2. Rumah berlantai dua berwarna cokelat ini juga tidak mengeluarkan bau bahan kimia yang biasanya sangat menyengat dari pabrik narkoba.
Polisi mengeluarkan barang-barang dari lantai dua rumah tersebut. Barang-barang yang dibawa oleh petugas dari rumah itu adalah kompor gas, kulkas berukuran sedang, puluhan jeriken ukuran satu kilo, minyak sayur dan bahan-bahan kimia pembuatan sabu seperti alkohol, fosfor, soda api, iodine dan HCL.
(nal/nvt)