Dituding Korupsi, KPU Nilai Koalisi LSM Cemarkan Nama Baik

Dituding Korupsi, KPU Nilai Koalisi LSM Cemarkan Nama Baik

- detikNews
Sabtu, 14 Agu 2004 00:25 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai tindakan Koalisi LSM untuk Pemilu Bersih dan Berkualitas yang mengadukan KPU ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya mencemarkan citra dan kredibilitas KPU. Tidak menutup kemungkinan, KPU akan melaporkan koalisi LSM itu ke pihak berwajib apabila ternyata laporan itu tidak disertai bukti-bukti. "KPU dapat memberikan bantahan resmi atas laporan itu setelah secara resmi menerimanya serta tidak menutup kemungkinan untuk mengadukan koalisi LSM tersebut ke pihak berwajib atas 'pengaduan fitnah' sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (13/8/2004).Menurut Ramlan , koalisi LSM tidak memiliki itikad baik memelihara integritas pelaksanaan pemilu dengan tidak memberi kesempatan kepada KPU untuk mempelajari terlebih dahulu laporan itu dan menanggapinya. Hingga kini, lanjut Ramlan, KPU belum menerima secara resmi laporan itu dari koalisi LSM."Kalau KPU menerima laporan itu, tentu KPU akan menanggapi secara resmi. Kita akan adu data. Sejauh ini sekjen sudah mengumpulkan data-data," katanya.Dikatakan Ramlan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku KPU menyampaikan laporan penggunaan dana ke presiden dan DPR serta mempertanggungjawabkan secara hukum kepada instansi berwenang seperti BPK. "KPU selama ini berusaha menegakkan akuntabilitas publik dan transparansi anggaran dengan mengumumkan secara luas setiap proses pengadaan barang dan jasa," demikian Ramlan. (ton/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini