"Impor senpi itu dimoratorium saja. Karena masih banyak senjata di tangan masyarakat sipil yang belum bisa dikontrol aparat. Sedangkan senjata untuk keperluan TNI dan Polri tidak ada kebutuhan mendesak mengimpornya," kata anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/5/2012).
Sementara itu, harus ada pembenahan perizinan kepemilikan senpi. Perizinan senpi harus diperketat. Kalau perlu cabut perizinan yang tidak jelas alasan dan peruntukannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga harus merazia senjata ilegal. Karena senjata ini yang marak digunakan untuk kejahatan.
"Polisi harus meningkatkan razianya untuk bisa merampas senjata ilegal di masyarakat. Senjata ilegal itu yang diduga digunakan untuk penembakan-penembakan selama ini, itu kan meresahkan masyarakat," tandasnya.
(van/rmd)











































