Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan dalam pemangilan pertama sekitar 2 pekan lalu, Gerhana tidak datang tanpa keterangan. Pada pemanggilan hari ini hingga pukul 15.00 WIB, sosoknya juga tidak terlihat.
"Padahal kita sudah kirim surat ke 2 tempat alamatnya," kata Johan di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (9/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Dirut di PT Exartech Technology Utama, salah satu perusahaan yang bernaung di konsorsium Grup Permai, itu telah dicegah pergi ke luar negeri sejak 18 Juli 2011. Selama kasus wisma atlet bergulir, dia sudah bolak-balik diperiksa KPK dan menjadi saksi di persidangan.
Rencananya hari ini Gerhana diperiksa KPK untuk kasus Angelina Sondakh. Selain Gerhana, diperiksa pula saksi Paul Nelwan. Nazar dalam persidangan pernah mengatakan Paul adalah orang yang berperan dalam menyerahkan uang Rp 9 miliar untuk anggota Badan Anggaran DPR, Wayan Koster dan Angelina Sondakh. Namun Wayan dan Angelina telah menampiknya.
Saat bersaksi di persidangan, Gerhana sempat terkesan 'membela' Nazar. Dia mencabut semua keterangannya yang berkaitan dengan mantan bendahara umum Partai Demokrat itu.
Padahal, di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) KPK, Gerhana sempat menyebut bahwa dia sempat bertemu Nazar di tahun 2010 kantor Grup Permai. Yang lainnya, Gerhana sempat menjelaskan yang dimaksud panggilan 'Babe' itu adalah Nazaruddin. Namun ia mencabutnya.
"Karena sudah malam, saya ingin cepat pulang," kata Gerhana saat mencabut keterangannya.
Nama Gerhana kembali disebut-sebut setelah melaporkan Yulianis ke Polda Metro Jaya terkait kasus pembelian saham Garuda. Akibat pelaporan ini Yulianis sempat disebut-sebut menjadi tersangka, namun kemudian polisi meluruskan Yulianis belum tersangka.
(/nrl)











































