Arif Aprilia Sandy (25) dibekuk polisi Rabu (2/5/2012) lalu setelah sempat dihakimi massa karena menjambret sebuah tas milik seorang wanita di Jalan Lamper, Semarang. Ia pun langsung diamankan ke Polsek Semarang Selatan.
Menurut pengakuan Sandy, dia telah melakukan aksinya di berbagai tempat di Kota Semarang. Selain itu pria lulusan SD tersebut sudah enam kali melakukan perampasan motor.
"Perampasan sudah di 12 tempat. Jalan Lamper, Kokrosono, Pucang Gading, Arteri, Medoho, dan lainnya," aku Sandy dalam gelar kasus di Mapolrestabes Kota Semarang, jalan Dr. Sutomo, Rabu (9/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasanya dilakukan antara jam 12 malam sampai jam satu pagi," katanya.
Saat beraksi, Sandy dan kawanannya mengepung target hingga jatuh lalu merampas motor dengan mengancam menggunakan senjata tajam dan senpi mainan.
"Saya biasanya dapat bagian Rp 300 - 400 ribu," imbuh Sandy.
Sementara itu, Kapolrestabes Kota Semarang Kombes Elan Subilan mengatakan, Sandy adalah residivis yang sudah tiga kali mendekam di penjara terkait kasus pencurian dan perkelahian. Pria yang kesehariannya mengamen di bus Surabaya - Semarang tersebut terakhir mendekam di penjara tahun 2007.
"Menurut kabar, Sandy sering mengaku sebagai polisi karena memiliki pistol mainan. Namun dari pihak yang bersangkutan belum ada pengakuan," kata Elan.
(alg/trw)










































