Polda: Usulan Panic Button di Minimarket Masih Dikaji

Polda: Usulan Panic Button di Minimarket Masih Dikaji

- detikNews
Rabu, 09 Mei 2012 12:59 WIB
Jakarta - Kamera CCTV ternyata tak mempan menangkal perampokan minimarket 24 jam karena perampok tak lupa menggondol peranti itu. Karena itu pemasangan panic button dirasa perlu.

Panic button ini seperti tombol darurat yang jika ditekan akan tersambung dengan kantor polisi terdekat. Seketika itu, polisi bisa meluncur ke lokasi perampokan.

"Masih dikaji. Ini preventif saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto pada detikcom, Rabu (9/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rikwanto masih akan menggelar rapat dengan pihak Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) untuk menyediakan alat tersebut.

"Masih akan kita rapatkan. Nanti kita hanya berikan pilihan-pilihan saja. Baru akan dibahas," ujarnya.

Selama 2012, kurang lebih ada 19 kasus perampokan minimarket terjadi. Modus mereka merampok uang di brankas dan di kasir. Barang-barang di dalam minimarket seperti rokok, kosmetik, dan coklat juga ikut dibawa kabur.

Para pelaku ada yang menodong senjata ke karyawan minimarket, ada juga yang mengikat karyawan dengan tali sepatu dan sumbu kompor. Bila minimarket memiliki CCTV, makan turut diembat perampok.

(gus/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads