"Sekitar ada seratusan yang kita tilang karena menerobos jalur bus TranasJ," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat AKBP I Gusti Ketut Suarta kepada wartawan, Rabu (9/5/2012).
Ketut mengatakan, ada 172 pelanggar yang kena tilang. Namun jumlah ini merupakan gabungan dari pengendara yang menerobos jalur bus TransJ, pemotor yang tidak pakai helm dan juga angkutan umum yang menurunkan penumpang di sembarang tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi penertiban ini dilakukan pada Selasa (8/5) kemarin selama 5 jam dari pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Operasi ini dilakukan oleh petugas kepolisian, Dishub dan polisi militer.
(nal/vit)











































