"Siapa pun yang mengembalikan dan mengganggap senjata pribadi itu tidak penting, menurut saya harus kita berikan apresiasi. Sebab tidak ada faedahnya tidak ada keuntungannya mempunyai senjata pribadi itu kalau hanya sekadar gagah-gagahan," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/5/2012).
Menurut dia, anggota dewan di komisi terkait semestinya mengawasi kepemilikan senpi yang izinnya diberikan kepolisian. Selain itu, DPR harus memastikan kepolisian melaksanakan tugasnya menjaga keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono juga menyetujui rencana Badan Kehormatan (BK) mengatur kepemilikan senpi anggota dewan dalam kode etik.
"Kalau BK menertibkan itu ada baiknya anggota dewan enggak perlu bawa senpi. Bagi yang sudah punya dan dikembalikan enggak apa-apa," pungkasnya.
(fdn/aan)










































