Mabes Polri Diminta Klarifikasi Soal Penutupan PT. Newmont

Mabes Polri Diminta Klarifikasi Soal Penutupan PT. Newmont

- detikNews
Jumat, 13 Agu 2004 20:44 WIB
Jakarta - PT.Newmont Minahasa Raya (NMR) meminta Mabes Polri mengklarifikasi pemberitaan penutupan sementara perusahaan tersebut. Pasalnya, telah terjadi misinterprestasi di masyarakat."Sampai sekarang belum ada hasil sementara dan pemeriksaan laboratorium masih berlangsung sehingga belum ada hasil sama sekali."Demikian kata Palmer Situmorang kuasa hukum PT. NMR di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/8/2004).Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri Komjen. Pol. Suyitno Landung menyatakan, Mabes Polri akan menghentikan sementara kegiatan PT NMR. Hal tersebut didasarkan adanya laporan sementara Puslabfor yang menyebutkan telah terjadi pencemaran di Teluk Buyat, Minahasa, Sulawesi Utara."Kata sementara yang dimaksud oleh Kabareskrim adalah jika hasil pemeriksaan dari Puslabfor menunjukan Newmont membuang limbah melebihi ambang batas yang ditentukan oleh menteri pertambangan maka polisi berwenang untuk menghentikan sementara.""Jadi, bukan sudah ada hasil sementara," ujar Palmer. (Nal/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini