"Kami ingin Afriyani dihukum penjara seumur hidup," kata Saman (53), kepada wartawan di PN Jakpus, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Rabu (9/5/2012). Saman merupakan kakek dari Moch Hudzaifah alias Ujay (16) yang ditabrak Afriyani hingga meninggal.
Pukul 10.30 WIB, Afriyani tiba di PN Jakpus menggunakan mobil tahanan. Mengenakan kerudung putih, baju putih dan celana jeans, polisi langsung menggiring Afriyani ke sel ruang tunggu di bagian belakang pengadilan. Seperti sidang-sidang sebelumnya, Afriyani masih tetap diam dan tidak mengucapkan sepatah kata pun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afriyani harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena saat mengemudikan Daihatsu Xenia pada Minggu 22 Januari 2012 silam, ia menabrak 12 pejalan kaki dan 9 orang di antaranya tewas di sekitar Tugu Tani. Hasil tes urine menunjukkan Afriyani memakai narkoba.
(asp/nrl)











































