"Jadi hasil labfor pagi tadi sudah diolah. Hasilnya menyimpulkan bahwa bahan itu memang benar kaporit, bukan sebagai bahan peledak. Cuma prosedur pengolahannya yang salah," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan pada detikcom, Rabu (9/5/2012).
Hermawan mengatakan seharusnya pencampuran yang benar adalah meletakkan air terlebih dahulu baru mencampur kaporit sedikit demi sedikit. Namun yang dilakukan pekerja kolam renang tersebut justru sebaliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang dilakukannya terbalik. Kaporit dulu 2 kg langsung ditaruh ke ember 5 liter terus disiram air. Jadi terjadi letupan dalam proses kimianya," jelasnya.
Menurut Hermawan, ternyata kasus letupan pencampuran kaporit dan air seperti ini sudah sering terjadi di beberapa tempat, tidak cuma di Jakarta Selatan.
"Jadi yang kayak gini ini bukan kali ini terjadi. Di Bekasi gitu juga sering. Mereka mencampurnya begitu," ujarnya.
Karena tidak ada unsur kesengajaan dalam hal ini, polisi tidak bisa menjerat pekerja dengan tindak pidana.
"Nggak ada pidananya. Karena dia juga korban terus nggak sengaja. Kecuali ditemukan bahan peledak baru diproses," ungkapnya.
(gus/nrl)











































