Detik-detik Pemulangan Nunun Nurbaetie dari Thailand

Detik-detik Pemulangan Nunun Nurbaetie dari Thailand

- detikNews
Rabu, 09 Mei 2012 07:28 WIB
Jakarta - 10 Desember 2011 lalu, KPK akhirnya berhasil juga menangkap buronan mereka dalam kasus suap anggota DPR, Nunun Nurbaetie. Penangkapan ini dilakukan setelah melalui proses pengejaran yang memakan waktu cukup lama.

Sejak beberapa bulan sebulan penangkapan, tim KPK makin intensif melakukan pengintaian terhadap Nunun. Memang menangkap seseorang di negeri orang bukan perkara sepele. Butuh strategi serta taktik yang jitu.

Polisi Thailand menangkap Nunun di sebuah rumah sewaan di Kota Bangkok. Nunun ditangkap tanpa perlawanan. Wakil Ketua KPK saat itu, Chandra M Hamzah, pun ikut terbang ke Bangkok untuk menjemput Nunun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Chandra, proses penangkapan Nunun ini tidak dilakukan dalam sehari jalan. Sebelumnya KPK sudah melakukan koordinasi dengan pihak otoritas Thailand, sejak beberapa bulan lalu.

"Kita dapat kabar sore kemarin (9 Desember 2011). Sekarang yang penting sudah ditangkap," jelas Chandra saat itu.

Operasi penangkapan ini pun terbilang dalam klasifikasi super rahasia. Tidak semua penyidik KPK yang mengurusi kasus Nunun mengetahui perihal penangkapan ini. Bahkan, pihak KBRI di Thailand pun hanya mendapat informasi yang sangat minim. Polisi Thailand menangkap Nunun pada 7 Desember 2011.

"Informasinya minim sekali," kata Duta Besar Indonesia untuk Thailand M Hatta, Sabtu (10/12/2011).

Oleh polisi Thailand, Nunun dibawa ke wilayah internasional, yakni Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, Thailand. Nunun pun diserahkan kepada penyidik KPK di atas pesawat Garuda, yang langsung menerbangkan ke Indonesia.

Nunun ditangkap di Distrik Saphan Sung. Distrik ini berada tidak jauh dari pusat kota Bangkok, hanya sekitar 18 km. Rumah kontrakan Nunun ini berlantai dua dengan lebar rumah sekitar 9 meter.

(mok/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads