"Ada aliran uang yang mengarah ke pihak Anas terkait Hambalang," bisik salah seorang penegak hukum yang enggan disebutkan namanya, Selasa (8/5/2012).
Menurut sumber yang sama, KPK sampai saat ini masih melakukan pendalaman terhadap aliran uang itu. Lembaga ini juga masih menelaah apakah uang itu sudah dinikmati atau dialirkan oleh Anas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau soal peran buktinya berupa sertifikat, keterangan saksi dari Ignatius," ujar sumber itu.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap kasus Hambalang, berikut aliran dana di dalamnya. Namun karena masih di level penyelidikan, dia tidak bisa mengungkapkan siapa yang terindikasi melakukan korupsi.
"Semua saksi dan bukti masih didalami sehingga belum sampai bisa mengendus terhadap siapapun," ujar Busyro di Jakarta.
Anas telah berulang kali menegaskan dirinya tak korupsi. Bahkan dia siap digantung di Monas jika terbukti terlibat di kasus Hambalang.
"Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat, 9 Maret 2012.
Menurut Anas, KPK sebenarnya tak perlu repot-repot mengurus persoalan proyek tersebut. "Karena asalnya itu kan dari ocehan-ocehan yang tidak jelas, dari karangan-karangan yang tidak jelas," kata dia.
"Ngapain repot-repot" tambahnya lagi.
Proyek Hambalang berbiaya Rp 1,2 triliun menyeret nama Anas setelah ada pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin membeberkan ihwal keterlibatan Anas di proyek pusat olahraga pada 2010 itu.
(fjp/ndr)