Dituduh Memeras, Anggota DPRD Makassar Mengelak

Dituduh Memeras, Anggota DPRD Makassar Mengelak

- detikNews
Selasa, 08 Mei 2012 15:55 WIB
Makassar - Anggota DPRD Makassar Yusuf Gunco yang dituduh memeras pengusaha, membantah. Dia berencana melakukan upaya hukum atas tuduhan tersebut.

"Rekaman itu tidak benar, bukan saya yang ada di rekaman tersebut, saya tidak pernah berkomunikasi via telepon dengan si Hendry itu," ujar Yusuf Gunco saat dihubungi detikcom, Selasa (8/5/2012).

Meski demikian, Yusuf mengaku mengenal Hendry saat melakukan inspeksi mendadak di gudang elpiji 3 Kg milik Hendry, yang terletak di tengah-tengah pemukiman warga di jalan Daeng Tata IV, kelurahan Parangtambung, Kec. Tamalate.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya, Yusuf akan melakukan upaya hukum terkait pencatutan namanya dalam kasus pemerasan tersebut, setelah mendapat file rekaman tersebut.

Yusuf dituduh memeras Hendry, distributor elpiji. Dalam rekaman berdurasi 1 menit 14 detik, Hendry menyebut nama Yusuf beberapa kali dan berjanji akan memberi duit sebesar Rp 5 juta kepada Yusuf. Disebut-sebut Yusuf meminta Rp 15 juta.

Selain Yusuf, disebut pula nama BBT, anggota DPRD Makassar dari PPP. Dia diduga melakukan pemerasan pada salah satu pemilik CV Padi Mas yang mendirikan pabrik miras di daerah Antang, Makassar.

Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta yang dihubungi detikcom, menyebutkan akan memanggil kedua anggotanya untuk memberi klarifikasi dan menjelaskan persoalan kasus ini. "Kami akan meminta klarifikasi kepada keduanya. Kami tidak boleh langsung men-judge, kan ada mekanismenya, ada Badan Kehormatan nanti yang akan memeriksanya," ujar Farouk, Selasa (8/5/2012).

(mna/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads